Indonesia Jum`at, 18-09-2026 Jam 18:00:57
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Fraksi KIR Terima Perubahan APBD 2026, Minta Penyerapan Anggaran Dilaksanakan Optimal

by Redaksi - Tanggal 17-09-2026,   jam 18:00:57
Fraksi KIR Terima Perubahan APBD 2026, Minta Penyerapan Anggaran Dilaksanakan Optimal Juru Bicara Fraksi Karya Indonesia Raya, Hj Sri Neny Trianawati

KALTENGSATU, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Karya Indonesia Raya, Hj. Sri Neny Trianawati, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

 

Dalam pendapat akhirnya, Sri Neny menyampaikan bahwa Fraksi KIR telah mencermati pidato Bupati Barito Utara, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara.

 

Fraksi KIR meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperhatikan realisasi dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 dengan baik. Hal tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal, tepat dan sesuai ketentuan.

 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan realisasi penyerapan anggaran Tahun 2026 dengan baik sehingga semua anggaran tahun 2026 dapat terserap dengan baik dan benar,” ujar Sri Neny saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi KIR.

 

Selain penyerapan anggaran, Fraksi KIR juga meminta agar realisasi anggaran yang telah dibahas dan disepakati bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD tidak mengalami perubahan atau pergeseran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Menurut Sri Neny, konsistensi terhadap hasil kesepakatan pembahasan anggaran diperlukan agar pelaksanaan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan.

 

Fraksi KIR juga menekankan pentingnya asas manfaat dalam setiap penggunaan anggaran daerah. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah daerah diharapkan memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

 

“Dalam penggunaan anggaran sekecil apa pun tetap memperhatikan asas manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” katanya.

 

Fraksi KIR turut menyoroti sejumlah usulan DPRD yang telah diakomodir Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi berharap berbagai usulan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tersebut dapat segera direalisasikan dan tidak dialihkan untuk kegiatan lain.

 

“Usulan-usulan DPRD Barito Utara untuk kepentingan masyarakat yang telah diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan segera dilaksanakan dan tidak diubah-ubah untuk kegiatan yang lain,” tegas Sri Neny.

 

Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kh3)